PERAN MAHASISWA DALAM PENUNDAAN RKUHP
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi di tunda. Ya ditunda. Setelah dalam rapat paripurna 24 September 2019 yang lalu wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, resmi mengetok palu tanda persetujuan penundaan tersebut di ruang rapat paripurna para anggota legislatif. Rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, sebagai perwakilan pemerintah. Dan mahasiswa berperan dalam penundaan tersebut. Keputusan penundaan ini memang tidak diambil benar-benar pada hari itu dalam ruang rapat di gedung DPR/MPR. Namun keputusan itu diambil setelah rangkaian pertimbangan yang diambil oleh para elit yang berkuasa. Pada tanggal 20 September 2019 yang lalu, Presiden ditemani oleh Menteri Sekertaris Negara, Pratikno, melakukan jumpa pers yang mana pada saat itu Presiden mengatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Ham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap pemerintah agar pengesahan RKUHP ditunda kepada DPR. D...