Posts

Showing posts with the label komisi pemberantasan korupsi

ASUMSI RICUHNYA (R)UU KPK

Image
Tanggal 17 september pagi kemarin seorang teman saya mengatakan, dirinya dikirimkan surat elektronik mengenai petisi penolakan RUU KPK. Dan kabar yang didapat kawan saya ini pula bahwa RUU KPK tersebut akan segera di sahkan malam itu juga. Saya pribadi cukup kaget mendengarnya, walaupun tahu sejumlah anggota DPR telah menyatakan bahwa RUU KPK ini akan di sahkan sebelum periode masa jabatan mereka berakhir atau paling tidak selambatnya pada tanggal 24 september. Kekagetan saya tetap muncul karena cepatnya semua proses ini. Apalagi setelah siang datang  saya mendapat kabar RUU KPK sudah disahkan. Oke, saya setelah itu lebih kaget dari sebelumnya. Saya kemudian menghitung-hitung runtutan hari berita ini mulai heboh. Saya jabarkan dulu secara singkat. 5 september 2019 , dalam rapat paripurna setidaknya mayoritas fraksi dalam DPR menyetujui RUU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Rapat yang dikabarkan dihadiri oleh 70 orang ini, selain membahas mengenai RUU KPK yang sudang ...

JADI KPK SELAMA INI TIDAK PUNYA PENGAWAS?

Image
Dalam seminggu terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan masyarakat. Hal ini mencuat bersamaan dengan terpilihnya 5 pimpinan KPK Yang baru serta berita mengejutkan tentang revisi undang-undang KPK. Kedua berita ini membuat konsentrasi masyarakat terhadap KPK kian gigih dari sebelumnya. Dilema berat yang dialami KPK ketika pihak yang diumumkan telah melakukan pelanggaran etik berat malah menjadi salah satu pimpinannya. Belum lagi serangan baru dari revisi undang-undang KPK yang membuat KPK dan masyarakat terkejut. Polemik revisi undang-undang KPK ini muncul setelah dalam rapat paripurna 5 September 2019 lalu, DPR mengesahkan RUU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Rapat yang berlangsung hanya dalam 20 menit ini disetujui oleh semua fraksi yang ada walaupun kemudian belakangan ada yang mengaku tidak setuju dengan revisi ini). Masyarakat kemudian gelisah, hanya berselang beberapa hari kemudian Presiden menyatakn setuju dengan revisi undang-undang ini padahal ba...